Jakarta: Calon presiden (capres) Anies Baswedan merespon dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai dari rumah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Anies percaya Bawaslu akan bersikap bijak.
"Ya saya rasa Bawaslu akan menggunakan akal sehat," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus Dalam II nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.
Pelaporan Anies buntut pernyataannya yang menyebut masyarakat ingin perubahan saat mengomentari film Dirty Vote. Ia justru mempertanyakan apakah masyarakat tidak ingin berubah.
Namun, Anies mempersilahkan setiap masyarakat melapor ke Bawaslu. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada lembaga tersebut.
"Bawaslu pasti akan memproses laporan yang diterima akal sehat," jelasnya.
Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok masyarakat bernama Rampai Nusantara. Anies dianggap berkampanye saat masa tenang Pemilu 2024.
"Anies Baswedan (saat masa tenang) masih menyampaikan bahwa rakyat menginginkan adanya perubahan, itu merupakan tagline kampanye paslon 01," kata Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah usai membuat laporan di kantor Bawaslu, Senin, 12 Februari 2024.
Berkas laporannya sudah diterima oleh petugas Bawaslu yang ditandai dengan dikeluarkannya Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 099/LP/PP/RI/00.00/II/2024. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id