Jakarta: Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadiri sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU siap mendengarkan putusan MK.
"
Bismillahirrahmanirrahim, optimistis," kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Seluruh Komisioner KPU tiba di gedung MK sekira pukul 12.23 WIB. Sebelum tiba di MK, Ketua dan seluruh Komisioner KPU menghadapi sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kuasa hukum KPU Ali Nurdin juga menyatakan kepercayaan diri gugatan yang diajukan kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal dimentahkan MK. KPU menilai selama persidangan, kubu Prabowo tak berhasil membuktikan dalil-dalilnya.
"Kalau lihat perkembangan persidangan, apa yang didalilkan oleh pemohon menurut kami tidak dapat dibuktikan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli yang diajukan oleh pihak pemohon. Sehingga kami optimistis pada hari ini Mahkamah akan menolak permohonan dari pemohon," tutur Ali
Lebih jauh dia mengatakan jika putusan MK menolak gugatan Prabowo, KPU akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Dia enggan berspekulasi putusan MK berkata sebaliknya.
"Secara prinsip sih kami optimistis. Namun demikian kami tetap menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))