Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) melibatkan generasi muda untuk meminimalkan peluang sengketa antarpeserta Pemilu 2024.
"Kami mengajak generasi muda mengambil peran untuk mengondisikan pemilu di DIY. Tidak hanya agar semakin sedikit sengketa yang harus kita tangani, namun kami harapkan pelanggaran juga semakin minimal," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, di Yogyakarta, Sabtu, 11 November 2023.
Najib menjelaskan meski Bawaslu memiliki kewenangan menangani sengketa proses pemilu, alangkah lebih baik manakala pencegahan dapat dilakukan dengan didukung seluruh komponen masyarakat, termasuk kaum muda.
"Kalau kita bisa mencegah itu bisa lebih baik agar proses pemilu memuaskan semua pihak," jelasnya.
Menurut dia pemilu yang ideal adalah pemilu yang seluruhnya berjalan sesuai dengan aturan baik tidak ada pelanggaran, atau sengketa tapi itu situasi yang pasti terjadi.
Sementara anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menambahkan generasi muda dari masing-masing partai politik, dan sebagian lain dari sejumlah organisasi masyarakat di DIY dilatih agar mampu memitigasi apabila terjadi gesekan atau konflik menjelang Pemilu 2024.
Menurut Sutrisnowati mekanisme penyelesaian sengketa peserta Pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dengan penanganan konflik atau sengketa antarpeserta secara kekeluargaan atau musyawarah maka dampak konflik yang lebih luas dapat dicegah.
"Mengedepankan cara-cara bagaimana bisa diselesaikan saat itu juga di tempat kejadian," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))