Gunungkidul: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Jumat, 10 November 2023.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, dan Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho menjadi pihak yang membubuhkan tanda tangan. Total nominal anggaran untuk Pilkada 2024 yakni Rp48.424.799.000.
"Anggaran itu untuk KPU Rp37.035.443.000 dan Bawaslu Rp10.389.356.000," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, Jumat, 10 November 2023.
Eko mengatakan dana hibah ini dibagikan dalam dua tahap pencairan. Tahap pertama pada 2023 diberikan 40 persen dan pada 2024 diberikan 60 persen. Pembagiannya pada 2023, KPU menerima Rp15.214.117.000 sementara Bawaslu Rp4.155.742.000.
"Tahap kedua akan kami berikan Tahun 2024 untuk KPU Rp22.821.226.000 dan Bawaslu Rp6.233.614.000," ucapnya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan mendukung penuh seluruh tahapan Pilkada 2024. Ia meminta penyelenggara dan pengawas melakukan pemetaan kerawanan.
"Saya ingatkan sedini mungkin meminimalisasi dan berkaca dari banyaknya masalah penyelenggaraan pilkada sebelumnya, agar semua berjalan dengan lancar, adil jujur dan berintegritas," kata dia.
Sunaryanta berharap anggaran yang bersumber dari APBD itu dikelola sebaik mungkin. Tujuannya agar penggunaan dana hibah tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Intinya untuk penyelenggaraan dan pengawasan dilaksanakan dengan sebaik baiknya," ucap Sunaryanta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))