Jakarta:
Mahkamah Kontitusi (MK) telah mengabulkan syarat
calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan MK itu dianggap publik sebagai kongkalikong kekuasaan untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Sentimen publik pun mencuat terkait politik dinasti.
Founder Cyrus Network Hasan Nasbi tak sependapat jika dianggap
Presiden Jokowi ikut campur tangan mengenai putusan itu. Menurutnya, jangan dengan mudah menganggap sebuah hal adalah konspirasi bila tidak suka dengan kebijakan yang telah diputuskan.
"Itu terlalu konspirasi, gini kita tuh kalau enggak suka sama sebuah kebijakan kita anggap ada konspirasi di sana, kita enggak bisa terima sebuah kebijakan kita anggap konspirasi di sana," ujar Hasan saat dihubungi, Senin, 23 Oktober 2023.
Hasan berpesan, jika sebuah putusan berlandaskan argumentasi kuat dan masuk akal maka suka tidak suka mesti diterima. Dia tak ingin putusan MK itu menjadi prasangka buruk karena ketidaksukaan semata.
"Kan kita nilai aja bahwa ini landasan hukumnya argumentasinya masuk akal apa enggak, terlepas kita suka enggak suka, masuk akal enggak," ucapnya.
"Jangan nanti setiap kebijakan yang kita enggak suka ada intervensi, jangan nanti kalau yang kita suka itu objektif dan kita enggak suka itu kita kira intervensi, saya enggak mau sampai ke sanalah itu terlalu konspirasi," tambahnya.
Menurutnya, putusan MK itu merupakan hasil dari hak warga negara yang menggugat. Sehingga, tak perlu dicurigai sebagai intervensi kekuasaan. Hasan pun mencontohkan perkara lainnya di MK tentang Pengujian Materiil UU Pemilu yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun.
"Coba sekarang itu lagi di sidangkan soal batas usia maksimal (70 tahun) ada kan lagi sidang kan, maksud saya kan berhak saja warga negara mengajukan gugatan gugatan kayak gitu, jadi enggak usah dicurigai intervensi intervensi kekuasaan menurut saya," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))