Solo: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo gencar melakukan razia alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Setiap harinya, ratusan APK
melanggar aruran diturunkan.
"Kita nenurunkan 100-200 APK setiap hari. Sebelum dilakukan penertiban, sudah kita komunikasikan dengan pihak terkait," kata Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, di Solo, Selasa, 19 Desember 2023.
Kebanyakan APK yang ditertibkan adalah APK
capres-cawapres. Namun ia enggan menyebutkan APK paslon mana yang banyak melanggar.
Arif mengakui pemasangan APK untuk Pemilu 2024 kali ini lebih banyak dan masif dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Kebanyakan pemasangan APK tersebut menyasar pohon dan tiang listrik.
"Bahkan ada yang memasang sampai ke Gudangnya KPU. Tapi langsung kita komunikasikan dan langsung diturunkan sendiri oleh pemasang. Kalau di kawasan Solo ini rata, kecuali di white area. Karena mereka sudah tahu aturannya," jelasnya.
Di sisi lain, Satpol PP terus menyosialisasikan terkait regulasi pemasangan APK tersebut. Termasuk jadwal penertiban APK yang dilakukan setiap hari.
"Kalau sudah melanggar, langsung dicopot. Karena sebelumnya sudah diperingatkan. Dan kita imbau ke parpol supaya tidak memasang di pohon, rumah ibadah atau lingkungan pemerintah," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))