Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak segera memproses hukum pelaku intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap
mahasiswa di Balai Warga Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan. Proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan dalam 1x24 jam.
“Polri harus mampu mengungkap kasus ini bukan hanya di level pelaku lapangan, seluruh pihak yang mendalangi atau menjadi aktor intelektual juga harus diungkap dan diproses hukum,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi M Rezaldy, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.
Andi membeberkan peristiwa intimidasi tersebut bermula dari kegiatan konsolidasi mahasiswa Jakarta yang diadakan di dalam Kampus Universitas Trilogi, tiba-tiba didatangi segerombolan orang tidak dikenal dengan berpakaian preman.
Tanpa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, mereka memaksa mahasiswa keluar dari kampus sembari mengancam agar tidak membahas wacana aksi demonstrasi yang mendorong
pemakzulan presiden. Bahkan, ada satu mahasiswa yang mengalami kekerasan akibat ditanduk di bagian kepalanya.
Andi menilai peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal atau premanisme biasa. Represi terhadap konsolidasi mahasiswa yang membahas wacana pemakzulan presiden harus dipandang sebagai tindakan yang sarat muatan kepentingan kekuasaan.
“Bahkan kuat dugaan tindakan ini didalangi atau setidak-tidaknya direstui oleh pihak yang berkepentingan,” ungkap Andi.
Andi mengatakan isu pemakzulan presiden merupakan wacana yang secara organik lahir sebagai respons publik terhadap sejumlah kegaduhan. Terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengantarkan jalan bagi anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.
“Adanya dugaan relasi nepotisme kekeluargaan dan serangkaian pelanggaran etik eks Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi faktor bagi mulusnya jalan Gibran menuju kontestasi Pilpres 2024,” tutur Andi.
Dia menilai tindak tanduk presiden beserta jajaran di bawah cenderung berpihak kepada salah satu pasangan calon juga memperkuat wacana pemakzulan. Isu pemakzulan ini mencuat di ruang publik. Terlebih, berbagai sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai mengkritik buruknya demokrasi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Andi menegaskan peristiwa ini menunjukkan represi terhadap ekspresi, terutama ekspresi politik warga semakin meningkat menjelang perhelatan Pilpres 2024. Dia mendesak
Polri proaktif menanggapi peristiwa ini dengan melakukan pengusutan.
Dia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan tugas dan kewenangannya dengan memeriksa dugaan keberpihakan alat-alat perlengkapan negara dalam kontestasi Pilpres 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))