Jakarta: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Pemilu harus menjadi momentum bagi para kandidat Capres-Cawapres untuk mengembalikan agenda penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Semua kandidat Capres dan Cawapres serta para calon anggota legislatif yang berkampanye harus memahami bahwa negara bertanggung jawab atas penegakan dan perlindungan HAM. Menjadikan HAM sebagai agenda utama adalah kewajiban,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 November 2023.
Usman mengatakan, dari realitas yang ada, pelanggaran HAM sering dilakukan oleh pejabat maupun aparat keamanan negara, dan hal dibiarkan begitu saja oleh negara. Begitu pula kritik dijawab dengan pembungkaman, dihadapi dengan penggunaan kekuatan berlebih dari aparat negara.
Usman memberikan contoh kriminalisasi atas pembela HAM. Seperti yang dialami mantan Koordinator Kontras Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti maupun kepada warga lainnya yang terjerat oleh UU ITE yang masih terus berlangsung.
“Negara pun belum menunjukkan upaya yang transparan dan sungguh-sungguh untuk merevisi atau mencabut pasal-pasal karet UU ITE yang telah memakan banyak korban,” ungkapnya.
Baca juga: Rekam Jejak Capres Dinilai Mesti jadi Pertimbangan Utama |
Selain itu, kata dia konflik-konflik agraria yang mementingkan agenda pembangunan pro-investasi tetapi mengorbankan masyarakat sipil seperti yang terjadi di Rempang, Nagari Air Bangis hingga Flores, dan juga konflik bersenjata yang selama bertahun-tahun masih berlanjut di Tanah Papua.
“Begitu pula penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih jauh dari harapan,” tutur mantan Koordinator Kontras itu.
Usman menyebut kebanyakan kandidat Capres-Cawapres mengangkat gagasan prorakyat dan menyejahterakan rakyat tetapi lupa dengan komitmen penegakan HAM. “Karena sejatinya, kesejahteraan tak bisa dilepaskan dari pemenuhan hak asasi,” tegasnya.
Menurutnya, kampanye harus menjadi momen bagi para kandidat untuk menguatkan komitmen terhadap penghormatan dan penegakan HAM. Menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, termasuk menuntut akuntabilitas aparatur negara, secara adil, dan transparan.