Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Jimly Asshiddiqie kembali bersuara terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Nada pernyataannya berubah.
Jika pada beberapa hari sebelumnya, Jimly menilai hak angket sekadar gertakan politik. Kini, Jimly berharap hak angket ini tidak dipandang negatif.
"Dinamika politik hasil pemilu makin tegang. Baiknya sama2 saksikan saja dg positif. Ujungnya insya Allah baik. Maka hak angket yg bergulir di DPR tdk perlu dipersepsi negatif," kata Jimly melalui akun X, Sabtu 24 Februari 2024.
Baca juga:
Timnas AMIN Nilai Hak Angket Dinilai Baik Buat Demokrasi
Jimly berharap pihak berwenang terkait hasil Pemilu harus melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Kinerja mereka sangat menentukan kadar ketegangan dinamika politik selanjutnya.
"Yg penting pihak KPU, BAWSALU dll sampai MK hrs jg makin aktif tampil independen, profesional, imparsial," tegas Jimly.
Sebelumnya
Jimly menyebut hak angket tidak memiliki waktu yang cukup untuk digulirkan dalam waktu dekat. Jimly mengaitkannya dengan rezim Presiden Jokowi yang akan berakhir dalam delapan bulan ke depan atau Oktober 2024.
"Hak angket itu kan, hak interpelasi, hak angket, penyelidikan. Ya waktu kita 8 bulan ini sudah enggak sempat lagi. Ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly di kantor MUI, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.
Di sisi lain, wacana hak angket didorong sejumlah partai. Terutama dari Koalisi Perubahan dan Koalisi Partai Pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))