Jakarta:
Debat pertama Pilpres 2024 berlangsung malam nanti, 12 Desember 2024, dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, hingga penguatan demokrasi. Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap pada debat ini bisa memunculkan capres yang tidak mencederai dunia peradilan, seperti yang terjadi di
Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara Nomor 90 soal penetapan syarat capres-cawapres beberapa waktu lalu.
"Dengan putusan kemarin sudah mencederai dunia peradilan, mestinya ketika memutus itu dengan kesadarannya sendiri," ujar Abdul dalam sambungan telepon dengan
Medcom.id, Selasa, 12 Desember 2023.
Dia menerangkan semestinya Ketua MK saat itu, Anwar Usman, segera mengundurkan diri atau menjadi hakim anggota. Namun, menurut dia, tidak ada kesadaran bernegara saat itu.
"Tapi kan kenyataannya enggak, ternyata memang enggak bisa memisahkan kewenangan kenegaraan," jelas dia.
Anwar, kata dia, tetap memustuskan meskipun itu ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dia menekankan bahwa yang terjadi di MK saat itu adalah nepotisme.
"Itu nepotisme jelas, herannya saya dia merasa tidak bersalah, sampai mengajukan gugatan ke PTUN," ujar dia.
Menurut dia, hal tersebut membuat kacau demokrasi. Sehingga berkembang ke arah negara kekeluargaan.
"Nah itu pikiran kacau seperti ini harusnya dihilangkan ke depannya," harap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))