Jakarta: Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli merespons isu bertambahnya jumlah kementerian menjadi 40 di era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029,
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penambahan jumlah kementerian itu dinilai sah saja bila produktif.
Lili menjelaskan dalam UU Kementerian, Presiden memang melebur sejumlah
kementerian sepanjang untuk efesiensi dan efektivitas serta sinkronisasi program.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh-boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada
Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.
Lili menerangkan butuh memakan waktu kurang lebih satu tahun untuk konsolidasi jika ada perubahan kementerian. Sehingga, program dan kegiatan bisa berjalan tidak maksimal.
Di sisi lain, Lili berpandangan rencana peleburan atau perubahan kementerian berbanding terbalik dengan tujuan Prabowo-Gibran yang mengusung keberlanjutan dari presiden sebelumnya. Pasalnya, ada perubahan dan evaluasi jumlah menteri dengan melakukan peleburan dapat dimaknai sebagai perbedaan.
“Dengan demikian bisa muncul persepsi lain bahwa makna kelanjutan bisa berbeda sesuai dengan yang diinginkan oleh presiden terpilih,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, merespons isu bertambahnya jumlah kementerian menjadi 40 pada era pemerintahan Prabowo dan Gibran. Dia menilai dalam konteks kenegaraan, gemuknya kementerian makin bagus.
"Jadi kita enggak bicara kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.
Habiburokhman mengatakan wajar dalam suatu pemerintahan besar mengumpulkan banyak orang. Dia menilai bertambahnya kementerian untuk mengakomodasi partai politik (parpol) pendukung sebagai kesalahan berpikir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))