Jakarta: Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menerima hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019. Zulhas mengakui Pilpres 2019 dimenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Iya kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg, dan DPD. Kita mengakui hasil KPU. Kita mengakui. Selain ketum partai, saya kan ketua MPR mengerti betul konstitusi kita," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019.
Zulhas mengungkapkan pihaknya bakal menggugat hasil rekapitulasi di sejumlah wilayah terkait pileg. PAN keberatan dengan suara di lima daerah pemilihan yang merugikan partai.
"Kita ada menggugat lima dapil, ada Sulut, Jateng, dan beberapa dapil, yang akan kita bawa ke MK. Kita tanda tangan dengan catatan 5 dapil gugat ke MK," jelas Zulhas.
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul.
(Baca juga:
Prabowo Menolak Kalah)
Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 (55,50%) suara, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 (44,50%) suara. Berdasarkan rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU), selisih suara kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara atau 11 persen.
KPU menetapkan total pemilih di dalam maupun luar negeri sebanyak 199.987.870 warga. Sebanyak 158.012.506 pemilih menggunakan hak suaranya sehingga bisa dikatakan partisipasi pemilih dalam pilpres mencapai 81,97 persen.
Total suara sah yang masuk untuk Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara. Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara dinyatakan tidak sah.
Hasil rekap ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan hari ini, pukul 01.46 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))