Jakarta: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta semua pihak tak mempersepsikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pembela kepentingan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden. Titi menilai KPU berkepentingan mempertahankan integritasnya.
"KPU dalam mempertahankan dirinya di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan berjuang mempertahankan kemenangan 01, tetapi KPU mempertahankan kredibilitas kerjanya sebagai lembaga nasional yang bersifat tetap dan mandiri," kata Titi dalam sebuah diskusi di DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.
Titi mengatakan perjuangan KPU dalam mematahkan dalil-dalil kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bukan berarti KPU membela kepentingan 01. KPU, sebagai institusi yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dituntut untuk mempertahankan hasil kerjanya kepada majelis hakim.
"Jadi jangan dibelokkan kalau KPU beragumentasi mempertahankan hasil kerjanya, dianggap terlalu bersemangat mempertahankan kemenangan 01. Jadi itu narasi yang tak boleh dibelokkan ke situ," ujar dia.
Di sisi lain, Titi menyebut desain keadilan pemilu sudah semakin baik. Dia menilai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memiliki mekanisme yang lebih ajek dalam konteks penegakan hukum pemilu.
Baca: Saksi Prabowo-Sandi Dianggap Lebih Banyak 'Main' Drama
Dia mencontohkan saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memiliki kewenangan eksekutorial. Putusan Bawaslu juga bersifat final dan mengikat. Untuk itu, persoalan dalam tahapan proses pemilu lebih baik diselesaikan di Bawaslu.
"Menurut desain Undang-Undang Pemilu tak semua harus berujung ke MK. sehingga kalau ada yang dibawa ke MK maka dia merupakan residu persoalan-persoalan yang sangat substansial," ujar dia.
MK menjadwalkan pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30. Putusan ini bakal menjadi babak akhir penentuan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))