Jakarta: Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak untuk mengikuti proses konstitusional yang berlaku dalam Pemilu 2019. Peserta pemilu bisa melayangkan gugatan ke MK bila kecewa dengan hasil pemilu. Tak perlu mengerahkan massa.
"Jangan ada yang bermimpi menggerakkan 'people power'," kata Jimly dalam acara Dialektika ICMI di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Jimly menjelaskan ada lembaga yang berwenang menyelesaikan permasalahan pemilu. Peserta diminta melapor ke Bawaslu bila ada pelanggaran pemilu. Sedangkan bila kecewa dengan hasil pemilu, peserta bisa menggugat ke MK.
"Itulah gunanya kita mendirikan MK," ucap eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.
Jimly memprediksi pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 berjalan lancar. Namun, dia mengimbau kepada semua pihak untuk mengikuti prosedur yang ada dalam menyikapi hasil pemilu.
Baca juga:
Urusan Pemilu tak Bisa Dibawa ke Ranah Internasional
"Kalau ada perselisihan akan diputuskan sebagaimana benar hasilnya. Mari tokoh politik bersiap mengambil langkah konstitusi yang ada," pungkas dia.
Politikus PAN Amien Rais sempat mengancam mengerahkan
people power bila ada kecurangan pada Pemilu 2019. Amien menyebut mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di MK sia-sia.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita
people power.
People power sah!" ucap Amien, Minggu, 31 Maret 2019.
Sehari setelahnya Amien menjelaskan pernyataannya adalah bentuk terapi kejut untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia meminta KPU memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) yang dinilainya masih bermasalah.
"Saya mengambil cara, katakanlah semacam terapi kejut. Siapa tahu ya, dengan mengatakan 'awas loh', kalau rakyat merasa ada pengibulan secara masif terukur dan sistematis, kesimpulannya bahwa election itu
fraud (curang) enggak usah dipakai lagi," kata Amien Rais usai konferensi pers Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Hotel Ayyana Midplaza, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))