Jakarta: Pemimpin Redaksi
Indopos Juni Armanto kaget pemberitaan berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf?" dipermasalahkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dia menilai
Indopos sudah mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Ia mengakui grafis yang dimuat di
Indopos bersumber dari media sosial. Grafis itu viral sehingga
Indopos mencoba mengklarifikasinya.
Indopos, kata dia, sudah memuat bantahan juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadizily, dan politikus PDI Perjuangan Eva Sundari.
"Mungkin yang dipermasalahkan grafisnya. Padahal, grafisnya bagian dari pemberitaan itu," kata Juni saat dihubungi wartawan, Jumat, 15 Februari 2019.
Namun, Juni siap mempertanggungjawabkan pemberitaan
Indopos. Ia akan mengklarifikasinya ke Dewan Pers bila dipanggil. "Nanti kita menghadap dan kita memaparkan semua ke Dewan Pers dan mereka (Dewan Pers) bikin solusi terbaik," ucap Juni.
Indopos resmi dilaporkan ke Dewan Pers oleh Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan. Kubu petahana merasa difitnah dengan berita "Ahok Gantikan Ma'ruf?".
"Kenapa? Pemilu saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah diberitakan (seperti ini)," kata Ade di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut dia, grafis yang ditampilkan
Indopos hanya mengacu rumor di media sosial. Ilustrasi yang dimuat dinilai telah merugikan petahana.
"Karena
Indopos menggiring opini pemilih publik untuk percaya tentang hal ini, ini luar biasa fitnahnya," ujar dia.
Ia berharap Dewan Pers segera bisa memproses laporan ini. Pasalnya, pemberitaan dinilai berbahaya bagi kontestasi Pilpres 2019.
"Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum lainnya, bisa pidana, bisa perdata," tegas dia.
Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo memastikan pengaduan terhadap
Indopos segera diproses. Dewan Pers akan mengklarifikasi Indopos terkait pemberitaannya yang dimuat pada Rabu, 13 Februari 2019.
"Pengadu kan sudah memberikan pengaduannya, nanti teradu kami proses dan kami klarifikasi. Jadi, pengaduan ini akan dianalisis oleh tim analisis komisi pengaduan masyarakat," jelas Herutjahjo.
Herutjahjo memastikan Dewan Pers bekerja profesional dan tidak berat sebelah. Dewan Pers akan memproses laporan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Artinya kami tidak memihak, sesuai dengan posisi Dewan Pers," ucap Herutjahjo.
Baca: Kubu Jokowi Laporkan Koran Indopos ke Dewan Pers
Indopos sebelumnya memuat grafis berisi simulasi tentang kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menggantikan Ma'ruf bila terpilih menjadi wakil presiden. Grafis juga menyeret Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Simulasi yang dimuat
Indopos, Jokowi-Ma'ruf terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Lalu, Ma'ruf Amin mengundurkan diri dan digantikan Ahok. Jokowi-Ahok akan memimpin pemerintahan.
Setelah itu, Jokowi mengundurkan diri sebagai presiden, dan Ahok menggantikannya. Kemudian, Hary Tanoe diangkat sebagai wakil presiden.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))