Jakarta: Bareskrim Polri mengatur strategi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2024. Sejumlah masalah telah dipetakan
"Polri melakukan
predictive policing untuk menghadapi pilkada serentak dengan beberapa cara," kata Kabareskrim
Polri Komjen Wahyu Widada dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
Strategi mencakup monitoring patroli siber dan pembentukan satuan tugas dan antipolitik uang. Kemudian, meningkatkan kemampuan dan kualitas penyidikan terkait tindak pidana pemilihan umum (pemilu).
"Selanjutnya membuat aplikasi pelaporan data tindak pidana pemilu serta membuat buku saku penanganan tindak pidana Pemilu 2024," ujar jenderal bintang tiga itu.
Menurut Wahyu, pihaknya juga memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sehingga, ada tindak lanjut tegas setiap pelanggaran hukum di pilkada.
Di sisi lain, Wahyu mengungkap potensi masalah lain. Seperti, penyebaran berita hoaks dan disinformasi untuk kepentingan elektoral.
Wahyu menyebut penanganan masalah itu mesti tegas. Karena, hoaks merupakan musuh demokrasi mengingat dampak perpecahannya berlarut-larut usai pemilu.
"Penyebaran disinformasi tidak jarang menimbulkan perseteruan politik berujung dalam ragam bentuk kekerasan," jelas Wahyu.
Pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Setiap kejahatan bakal ditangani secara progresif dan diselesaikan secara komprehensif.
"Sehingga penyidik Bareskrim Polri dituntut untuk responsif, beretika, dan berkeadilan," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))