Jakarta: Hingga kini usulan calon presiden nomor urut 3,
Ganjar Pranowo, soal
hak angket pelanggaran pemilu belum juga bergulir di DPR. Pakar Komunikasi Politik Universitas Brawijaya, Anang Sujoko, menduga usulan tersebut hanya gertakan.
“Jangan-jangan ini dari Pak Ganjar hanya melakukan sebuah gertakan saja,” ucap Anang dalam tayangan
Metro Tv, Senin, 26 Februari 2024.
Anang menyebut jika memang partai koalisi pengusung Ganjar solid, harusnya ada langkah-langkah nyata yang dilakukan. Apalagi sudah ada koalisi lain yang mendukung, yakni Koalisi Perubahan.
“Ketika jubir 03 mengatakan ini suara koalisi artinya ini tanda tanya besar menurut saya ketika dari PDIP belum segera melakukan tindakan-tindakan aksi nyata,” ungkap dia.
Anang menyebut berbicara hak angket sebenarnya berbicara juga soal kepentingan publik. Bukan hanya kepentingan capres nomor 03 atau bahkan capres nomor 01.
“Ini kepentingan publik dalam menegakan nilai-nilai demokrasi,” ungkap Anang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))