Ketua Umum AKSI Piyu Padi dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 (Foto: kemenbud.go.id)
Ketua Umum AKSI Piyu Padi dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 (Foto: kemenbud.go.id)

Fadli Zon Siap Kawal Aspirasi AKSI Soal Royalti Musik dan Izin Konser ke DPR

Rafi Alvirtyantoro • 05 Maret 2026 13:34
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah dukung penuh aspirasi AKSI terkait perbaikan sistem royalti musik.
  • Fadli Zon segera koordinasikan regulasi hak cipta ke Kemenkumham dan DPR.
  • Piyu Padi dan Ahmad Dhani desak pembentukan LMK khusus sektor konser.
Jakarta: Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi aspirasi serta masukan dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terkait persoalan royalti musik. Upaya ini dilakukan guna membangun ekosistem industri musik yang lebih sehat, adil, dan solutif bagi semua pihak yang terlibat.
 
"Kami tentu memfasilitasi apa yang menjadi harapan dari AKSI," ujar Fadli Zon di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Koordinasi Lintas Sektoral untuk Regulasi

Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan poin-poin aspirasi tersebut kepada Kementerian Hukum serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
 
"Akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM dan juga Badan Legislasi DPR," lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan ekosistem yang kondusif merupakan kunci utama agar musik nasional dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan kompetitif di masa depan.  

Mandat dan Hak Berdaulat Pencipta Lagu

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono atau yang akrab disapa Piyu Padi, menjelaskan bahwa Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia bertujuan untuk merebut kembali mandat serta hak berdaulat para pencipta lagu.
 
Di hadapan perwakilan Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif, Piyu menegaskan bahwa hak privat atas sebuah karya adalah mutlak milik penciptanya.
 
"Jadi itu tidak boleh diambil alih, direduksi, atau dipaksa secara sewenang-wenang oleh pihak mana pun juga termasuk lembaga-lembaga lain," jelas Piyu Padi.
 
Ia juga menyoroti pentingnya mengembalikan fungsi Undang-Undang Hak Cipta pada jalur yang tepat, yakni setiap penggunaan karya musik wajib mengantongi izin langsung dari pemilik lagu.
 
"Sebenarnya ini adalah mengembalikan lagi mandat undang-undang hak cipta ke koridor yang benar lagi," ujar Piyu.  

Usulan LMK Khusus Sektor Pertunjukan

Salah satu poin krusial yang diusulkan oleh AKSI adalah pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) khusus yang menangani sektor pertunjukan musik. Piyu menilai situasi saat ini sudah dalam tahap darurat karena banyak konser yang menggunakan lagu tanpa prosedur perizinan yang jelas kepada komposer.
 
"Ini hal yang kami anggap darurat juga karena selama ini pertunjukan musik atau konser itu selalu dianggap bukan tidak benar-benar melindungi hak cipta para komposer karena banyak pertunjukan musik yang menggunakan karya, tidak izin," kata Piyu.
 
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten memperjuangkan hak-hak komposer yang selama ini belum terakomodasi dengan baik, khususnya dalam ranah konser musik.
 
"Kita memperjuangkan konser yang mendapatkan izin dari para pencipta," tutur Ahmad Dhani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA