Melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, band yang digawangi Rian Ekky Pradipta (vokal), Nurul Damar (gitar), Rayyi Kurniawan (bass), Dwiki Aditya (gitar), dan Wahyu Priadji (drum) itu membagikan momen saat melayani penumpang di Koridor 13 rute Ciledug–Tegal Mampang, yang dikenal sebagai jalur layang atau “Jalur Langit”.
Tak sekadar seremonial simbolis, kelima personel D'MASIV benar-benar membagi tugas layaknya staf profesional PT Transjakarta. Mulai dari membantu mengatur arus naik-turun penumpang, menjaga keamanan halte, hingga berinteraksi langsung dengan pengguna Transjakarta.
Bahkan, mereka juga menyempatkan diri menghibur penumpang lewat penampilan live set akustik di dalam bus.
"Genap 1 tahun Halte Transjakarta Petukangan D'MASIV. Dari Ciledug, tempat kami bermimpi, sampai menemani perjalanan ribuan orang setiap hari," tulis D'MASIV di Instagram.
Kawasan Ciledug bukan sekadar lokasi biasa bagi para personel D'MASIV. Dari daerah itulah mereka memulai karier, berlatih musik, mengikuti banyak festival hingga melesat sebagai band populer di Indonesia.
"Bagi kami, ini bukan sekadar nama halte, ini tentang perjalanan, tentang proses, tentang #MelangkahLebihJauh. Untuk menandai satu tahun ini, kami mencoba turun langsung menjadi bagian dari keluarga Transjakarta," lanjut mereka.
Dalam keterangan unggahan tersebut, masing-masing personel juga menerangkan peran yang mereka jalani selama sehari penuh bersama PT Transportasi Jakarta.
Rian bertugas sebagai pramudi, Ramadhan Rama menjadi pramusapa, Dwiki sebagai pramujaga, Wahyu bertugas di patroli jalur, dan Rai Dinata menjadi petugas keamanan halte.
"Dan tentu saja, kami juga menghibur para penumpang, khususnya Koridor 13 alias Jalur Langit," tutup D'MASIV.
Band Pertama yang Beli Naming Rights Halte
Seperti diketahui, pada 3 Maret 2025, D’MASIV resmi membeli hak penamaan Halte Petukangan yang berada di Koridor 13. Sejak saat itu, halte tersebut berganti nama menjadi Halte Petukangan D’MASIV.Langkah ini menjadi sorotan karena D’MASIV tercatat sebagai band pertama di Indonesia yang membeli naming rights halte transportasi publik.
Biasanya, hak penamaan seperti ini dilakukan oleh perusahaan atau korporasi besar. Keputusan tersebut juga menjadi bagian dari selebrasi 22 tahun perjalanan D’MASIV di industri musik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News