Jakarta: Panitia kerja (panja) di
DPR dinilai perlu dibentuk untuk mengawasi netralitas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di
Pemilu 2024. Yakni, meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ya silakan, saya pikir kalau memang mau sinergi semuanya ya, silakan aja di Komisi II, itu kan wewenang dari Komisi II iya toh," kata Wakil Ketua MPR Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023.
Menurut Syarief, upaya pemantauan terhadap netralitas lembaga tinggal disinkronisasi. Anggota Komisi I DPR itu menekanan terpenting menciptakan transparansi dalam pemilu.
"Sinkronisasi saja nanti semuanya, nanti saling bekerja sama bagaimana agar transparansi pemilu ini bisa kita capai," ujar Syarief.
Sebelumnya, panja netralitas TNI di Komisi I
DPR telah terbentuk. Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto, selaku pengusul juga telah ditetapkan sebagai ketua panja.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin juga mengungkapkan panja netralitas pemilu sudah dibentuk. Ia menambahkan panja netralitas pemilu dibentuk berdasarkan kesepakatan antarkomisi.
"Mitra yang diawasi di Komisi I: BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSS), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers," ungkap Hasanuddin kepada Medcom.id.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, juga mengusulkan pembentukan panja netralitas Polri. Panja tersebut dinilai penting untuk menjaga komitmen anggota Polri tak berpolitik praktis. Hal itu penting ditegakkan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))