Jakarta: Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, tiba di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Keduanya akan memantau sidang Mahkamah Konstitusi (MK) melalui televisi.
Prabowo tiba terlebih dahulu pukul 12.25 WIB, Kamis, 27 Juni 2019. Sekitar pukul 12.28 WIB, Sandiaga tiba di kediaman Prabowo. Keduanya langsung masuk ke dalam rumah tanpa memberikan keterangan kepada jurnalis.
Selain keduanya, pimpinan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Adil Makmur yang terlihat hadir di kediaman Prabowo. Mereka di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Prabowo-Sandi direncanakan menggelar nonton bareng (nobar) pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Keduanya mengundang para pimpinan parpol koalisi untuk hadir menonton pembacaan putusan bersama.
Sebelumnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke MK. Dalam pokok permohonannya, Prabowo menuding sebanyak 21 juta suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin bermasalah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 85 juta suara atau 55,5 persen dukungan. Sementara itu, Prabowo-Sandi meraih 68 juta suara atau 44,5 persen dukungan.
Penghitungan suara dituduh ditetapkan melalui cara tak benar dan melawan hukum. Jokowi sebagai calon presiden (capres) petahana dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden.
Kubu Prabowo mengeklaim pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif terjadi di Pilpres 2019. Kondisi ini dianggap melanggar prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).
Baca: Ketua DPR Minta Semua Pihak Menghormati Putusan MK
Prabowo cs menyebut Jokowi-Ma'ruf seharusnya hanya mendapatkan 63,5 juta suara atau 48 persen dukungan. Sementara itu, Prabowo-Sandi mengantongi 68,6 juta suara atau 52 persen dukungan.
Prabowo-Sandi memohon dimenangkan di Pilpres 2019 kepada MK. Pasangan nomor urut 02 mengharapkan MK mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf atau setidaknya memerintahkan KPU mengadakan pemungutan suara ulang.
MK pun bakal menjadi panggung terakhir Pilpres 2019 yang berlangsung panas. Putusan akhir PHPU Pilpres 2019 akan dibacakan MK siang ini.
Saksikan Pengucapan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, LIVE melalui:
Medcom ID: video.medcom.id/streaming
YouTube Medcom ID: https://bit.ly/2RDLiiQ
Facebook Medcom ID: https://bit.ly/2RGthQW
Metrotvnews: medcom.id/live
YouTube Metrotvnews: https://bit.ly/2KFfzwQ
Facebook Metro TV: https://bit.ly/2RCFKVzJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))