Jakarta: Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku tak habis pikir Komisi Pemilihan Umum (KPU) seolah terburu-buru menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019. KPU menetapkan rekapitulasi nasional dini hari tadi.
"Menanggapi pengumuman KPU dini hari sekitar pukul 02.00 WIB senyap-senyap begitu, masih tidur atau belum tidur," kata Prabowo saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.
Prabowo menilai penetapan hasil rekapitulasi suara di waktu pagi buta tak lazim. Penetapan di saat sebagian besar publik masih terlelap tidur.
"Paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," jelas Prabowo.
Baca juga:
Jokowi: Usai Dilantik, Saya 100% Presiden Rakyat Indonesia
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul.
Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 (55,50%) suara, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 (44,50%) suara. Berdasarkan rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU), selisih suara kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara atau 11 persen.
KPU menetapkan total pemilih di dalam maupun luar negeri sebanyak 199.987.870 warga. Sebanyak 158.012.506 pemilih menggunakan hak suaranya sehingga bisa dikatakan partisipasi pemilih dalam pilpres mencapai 81,97 persen.
Total suara sah yang masuk untuk Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara. Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara dinyatakan tidak sah.
Hasil rekap ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan hari ini, pukul 01:46 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))