Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kota Bekasi mengungkap alasan Metland menghentikan iklan videotron Calon Presiden Nomor Urut 1,
Anies Baswedan, yang terpasang di wilayah mal atau pusat perbelanjaan miliknya.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia, mengatakan iklan tersebut dihentikan oleh Metland lantaran dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kontrak dengan vendor pemilik videotron.
"Kalau untuk yang awal ini memang ini kenapa diturunkan videotron tersebut, yaitu karena tidak sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak. Karena memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik, hanya untuk iklan komersil videotron tersebut," kata Vidya di Bekasi, Jumat, 19 Januari 2023.
Dia menerangkan berdasarkan kesepakatan Metland dan vendornya, iklan yang dapat terpasang di videotron tersebut hanya produk komersil. Artinya videotron tersebut tidak diperuntukkan untuk kampanye.
"Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga, ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, untuk produk komersil, bukan untuk berbau politik maupun juga kampanye," jelasnya.
Hal tersebut kata Fathia menyebabkan iklan videotron Anies Baswedan itu pun dicabut kurang dari 24 jam.
"Dari pengakuan Manajemen Metland-nya tidak sampai 24 jam. Jadi, ditayangkan tanggal 15 diturunkan kembali tanggal 15, karena itu kesepakatan dari pihak manajemen Metland-nya itu tidak sesuai dengan isi kontrak," ungkapnya.
Iklan Anies Baswedan sempat tayang di videotron di depan Grand Metropolitan Mall. Namun, iklan yang seharusnya tayang selama sepekan tersebut disetop kurang dari satu hari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))