Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Jambi. Pasangan nomor urut 02 itu meraih 1.438.952 suara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jambi Iron Sharoni dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.
Posisi kedua ditempati pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang mendapatkan 532.605 suara. Sedangkan pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 234.251 suara.
Sementara itu, jumlah pengguna hak pilih sebanyak 2.260.233 pemilih sesuai dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Dengan rincian, jumlah surat suara sah ada 2.260.233 dan surat suara tidak sah sebanyak 54.425.
Hasil rekapitulasi ini telah disahkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Ia terlebih dahulu mempersilahkan saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyampaikan masukan.
"Demikian tadi pembacaan rekapitulasi untuk pemilu presiden di Provinsi Jambi, bisa kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))