Jakarta: Mahkamah Konstitusi (
MK) akan memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemiluhan umum (PHPU). Pengamat kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan para menteri yang akan memberikan keterangan harus bisa menjelaskan data dan fakta.
"Tentu segala sesuatunya harus berbasis kebijakan yang menjadi kewenangan mereka. Bukan sesuatu yang sifatnya asumsi atau opini personal," ungkap Titi kepada Media Indonesia, Rabu, 3 April 2024.
Titi menekankan para menteri harus menerangkan segala sesuatunya berdasarkan ketentuan dan implementasi yang menjadi bidang tugas. Para menteri tersebut harus membeberkan perencanaan, peruntukan, pelaksanaan, dan pengawasan terkait substansi yang digali hakim. Sangat berbahaya jika menteri menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai fakta.
"Hal itu rentan menjadi kontroversi dan akan merugikan kredibilitas mereka di hadapan publik. Menteri diminta untuk terbuka dan tidak menutup-nutupi fakta apa pun," tutur Titi.
Menurut Titi, persoalan bantuan sosial (bansos) jadi masalah yang sangat krusial bagi proses persidangan perselisihan hasil di
MK. Titi menilai sudah seharusnya keberadaan menteri-menteri diharapkan bisa membuat polemik itu jadi terang benderang.
"Jangan sampai ada pertimbangan politis yang akhirnya bisa membuat para Menteri tidak sepenuhnya terbuka soal keterangan yang mereka berikan," tegasnya.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang sengketa hasil
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.
"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan semua menteri yang dimintai keterangan oleh MK akan hadir dalam sidang sengketa PHPU 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))