Palembang: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meminta Aparatur Sipil Negara
(ASN) netral dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Fatoni meminta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menjaga integritas dan profesionalisme.
"ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apapun," kata Agus Fatoni, Jumat, 17 November 2023.
Apabila terdapat ASN di lingkungan Pemprov Sumsel yang melakukan pelanggaran, akan dilakukan mekanisme sesuai dengan prosedur baik secara internal melalui Inspektorat.
"Inspektorat akan memeriksa untuk bisa memastikan benar tidak berita yang ada atau Netral atau tidak ASN itu. Namun secara eksternal sesuai dengan fungsi Bawaslu yang akan menentukan, apakah ini melanggar atau tidak, setelah diketahui pelanggarannya, pelanggaran sedang, pelanggaran ringan dan pelanggaran berat, baru di situ kita tetapkan sanksinya,” jelasnya.
Fatoni memerinci beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN, di antaranya menjadi peserta kampanye, menggunakan atribut partai, dan berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara. Kemudian, keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, baik itu sebelum, selama dan sesudah kampanye.
“Tidak boleh posting dan
share di sosial media, ikut kampanye, jadi kita ASN itu harus netral. Karena ASN ini milik semua,” ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))