Solo: Cawapres nomor urut 2
Gibran Rakabuming Raka mengaku siap ditegur jika kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukannya saat
car free day (CFD) di Jakarta beberapa waktu lalu dinilai melanggar aturan
kampanye. Diketahui aksinya tersebut dinilai melanggar Undang-Undang tentang perlindungan anak.
"Ya kalau ada teguran, ada kesalahan silahkan disampaikan saja ya," kata Gibran di Solo, Kamis, 7 Desember 2023.
Dia mengatakan belum menerima surat panggilan dari Bawaslu terkait hal itu. Namun jika dia bakal dipanggil, ia mengaku siap. "Belum (ada panggilan dari bawaslu DKI Jakarta)," jelasnya.
Sebelumnya Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, membagikan susu kepada warga di acara car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Gibran membantah aksi tersebut bagian dari kampanye, kendati lokasi CFD sejatinya dilarang untuk kegiatan politik apa pun.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," jelas Gibran di Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023.
Menurut Gibran dirinya beserta beberapa tokoh seperti Uya Kuya, politikus PAN Sigit Purnomo Said Samsudin atau Pasha Ungu, serta pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Rahayu Saraswati datang ke CFD untuk menyapa warga dan membagikan susu gratis. Ia menyebut tak ada ajakan untuk mencoblos dirinya di Pemilu 2024.
"Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa, kan enggak," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))