Jakarta: Pengamat politik Karyono Wibowo mengomentari perihal viralnya pemasangan baliho pasangan capres-cawapres
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur yang diduga terdapat campur tangan aparat kepolisian. Menurutnya, netralitas aparat menjadi salah satu kerawanan dalam Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024.
"Salah satu kerawanan pemilu itu adalah netralitas ASN dan aparat, termasuk Pemilu 2024," kata Karyono kepada
Medcom.id, Jumat, 10 November 2023.
Menurutnya, kerawanan itu semakin nyata pada Pemilu 2024. Sebab, ada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang ikut kontestasi.
"Karena presiden pemegang kekuasaan yang tertinggi di level eksekutif, itu dikhawatirkan menggunakan instrumen-instrumen kekuasaan yang di bawah kekuasaan presiden termasuk aparat Polri," ungkap pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) itu.
Karyono mengatakan apa yang terjadi di Jawa Timur dan sejumlah daerah yang diduga ada keterlibatan Polri itu adalah salah satu bentuk ancaman terhadap netralitas aparat. Hal itu, kata dia, membahayakan demokrasi di Tanah Air.
"Jika aparat dan ASN tidak netral maka pemilu yang akan dihasilkan itu tidak demokratis ya. Sementara itu kita ingin menghasilkan pemilu yang berintegritas yang demokratis. Semoga yang terjadi Jawa Timur supaya tidak terjadi lagi di daerah lain. Aparat harus netral gitu," ujarnya
Sebelumnya, sebuah rekaman video memperlihatkan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Jember, Jawa Timur dan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat bahwa baliho Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran diangkut menggunakan truk dan pick up milik agen Elpiji Pertamina, melintasi tugu selamat datang Kecamatan Puger. Tumpukan baliho tersebut bergambar Prabowo-Gibran di pojok kiri atas.
Terkait hal tersebut, ada yang menduga bahwa pemasangan baliho itu mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian setempat. Selain itu, terdapat juga isu yang beredar bahwa pemasangan baliho-baliho di Kota Jember itu mendapatkan instruksi langsung dari pihak kepolisian, yakni kepala kepolisian (Kapolda) setempat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))