Jakarta: Mahkamah Konstitusi (
MK) tak lama lagi bakal menyampaikan putusan sidang
sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Hakim Konstitusi mengeluarkan keputusan yang absolut.
“Ini titipan dari NU, karena ini masalah yang menyangkut kepentingan-kepentingan yang berbeda, maka kami berharap penetapan putusan MK, penatapan pengadilan sebenarnya, ini didasarkan pada pertimbangan yang kurang lebih absolu, yang dalam arti bisa diterima oleh semua pihak," kata Ketua Umum (Ketum)
PBNU Yahya Cholil Staquf dalam acara halal bihalal di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
Yahya tak ingin putusan yang dikeluarkan bersifat nisbi atau tidak mutlak. Sebab, bakal menimbulkan kontroversi.
"Tidak menggunakan pertimbangan yang nisbi, yang bisa menjadi kontroversi lebih lanjut. Itu saja," ungkap dia.
Yahya menyampaikan putusan MK dapat meredam semua perselisihan. Menurut dia, hal itu merupakan harapan masyarakat luas terkait
Pilpres 2024.
“Karena itu, saya berharap, setelah diputus, sudah, tidak ada lagi kontroversi berkelanjutan. Itu yang kami harapkan sebagai masyarakat biasa. Karena saya juga bukan ahli hukum. Masyarakat ini juga sudah kangen bisa kerja seperti biasa, tidak pakai ribut-ribut lagi. Sudah begitu,” ungkap dia.
Yahya menyebut masyarakat tak menginginkan adanya kontroversi terkait Pilpres di tengah kehidupan mereka. Sebab, masyarakat ingin kembali menjalani kehidupan yang normal.
"Semua bisa berjalan normal kembali, semua bekerja kembali dan ikhtiar untuk kemajuan dan perbaikan bisa terus dilaksanakan kembali secara efektif,” ujar dia.
Diketahui, MK menjadwalkan pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sidang sengketa hasil pilpres ini sudah digelar sejak dua pekan terakhir. Para pihak sudah menghadirkan saksi hingga ahli dalam persidangan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))