Jakarta: Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, angkat bicara soal sidang sengketa
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di
Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendekati akhir. Dia percaya para hakim berani dan terbebas dari intervensi dalam mengambil putusan.
"Kami yakin para hakim akan bisa mandiri akan bisa memiliki keberanian, memiliki keteguhan untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusi dan prinsip demokrasi," ujar Anies, Jakarta, Selasa, 16 April 2024.
Anies menjelaskan pihaknya sudah memberikan kesimpulan atas sidang sengketa Pilpres 2024 yang berjalan di MK. Dia berharap kesimpulan yang diberikan membuat MK memutus perkara dengan baik.
"Mudah-mudahan nanti MK akan bisa memberikan keputusan yang membawa Indonesia kepada demokrasi yang lebih baik," ujar Anies.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono menegaskan sidang pembacaan putusan sengketa PHPU
Pilpres 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan. Pembacaan putusan dilakukan pada 22 April 2024.
"Sejauh ini masih sesuai dengan yang diagendakan," tegas Fajar ketika dihubungi, Senin, 15 April 2024.
Dia menjelaskan jadwal tersebut sudah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU. Para hakim sepakat mengikuti ketentuan tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))