Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Sleman Yogyakarta menyebut ada sejumlah
TPS yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL) pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Adanya rencana PSU dan PSL ini maka petugas
KPPS yang berada di TPS bersangkutan akan bekerja dua kali. Meski demikian, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi memastikan tidak ada penambahan honor meski ada pengulangan proses pemungutan suara.
Hal ini dikarenakan honor petugas di TPS sudah diberikan suai pemilihan berlangsung yakni pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sementara itu di Bone, Komisioner KPU Bone, Zainal juga pernah mengatakan bahwa tidak adanya honor tambahan bagi petugas KPPS saat PSU dan PSL juga merujuk pada Keputusan KPU nomor 1669 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota, mengatur bahwa masa kerja KPPS dimulai sejak Tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024.
Meski tak mendapat honor tambahan, Zainal menyebut petugas KPPS yang bertugas tetap akan mendapatkan anggaran pembuatan TPS dan konsumsi.
“Jadi berdasarkan keputusan KPU tersebut bahwa bisa dipastikan honorarium petugas KPPS di tiga TPS di Bone yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) tidak mendapatkan honorarium tambahan.Namun meski demikian KPPS tetap diberikan anggaran pembuatan TPS dan Konsumsi," kata Zainal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WAN))