Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) sudah menyusun jadwal pemungutan suara susulan (PPS) Pemilu 2024 di 132 tempat pemungutan suara (
TPS). Namun, jadwal PPS di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, belum ditentukan.
Komisioner KPU Idham Kholik pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Kabupaten Paniai. Sebab, mengalami gangguan keamanan pada pekan lalu.
"Paniai itu banyak sekali," kata Idham saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut Idham, seluruh rekomendasi Bawaslu yang diterima KPU harus dilakukan kajian secara faktual. Serta seuai regulasi terlebih dahulu untuk menentukan layak tidaknya PSS diselenggarakan.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) menyampaikan rekomendasi PSS paling banyak di Papua Tengah, yaitu 387 rekomendasi. Ini menjadi yang terbanyak di antara sembilan provinsi lain yang diberikan rekomendasi untuk menggelar PSS.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, rekomendasi terkait PSS dikeluarkan pihaknya disebabkan sejumlah faktor, termasuk gangguan keamanan maupun bencana alam di sejumlah lokasi saat hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan," kata Lolly.
Selain Papua Tengah, Bawaslu juga memberikan rekomendasi untuk dilakukan PSS di Jawa Tengah (114 TPS), Papua (39 TPS), DKI Jakarta (17 TPS), Banten (18 TPS), Jawa Timur (4 TPS), Papua Selatan (3 TPS), Nusa Tenggara Timur (1 TPS), dan Sulawesi Tengah (1 TPS).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))