Jakarta: Presiden Joko Widodo mengucurkan Rp187 triliun dana desa. Dalam debat kedua Pilpres 2019, Jokowi menegaskan uang itu digunakan membangun 191 ribu kilometer jalan desa dan 58 ribu unit irigasi.
Berdasarkan penelusuran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Dana Desa digelontorkan sebanyak Rp46,7 triliun (2015), Rp59,8 triliun (2016), Rp60 triliun (2017), Rp60 triliun (2018), Rp0 triliun (2019). Jika ditotal, angkanya mencapai Rp296,5 T.
Namun, menurut Sekjen FITRA Misbahul Hasan, potensi kebocorannya cukup tinggi, mencapai Rp40,6 miliar selama 4 tahun terakhir. Data itu didapat dari APBN 2015-2019 dan laporan KPK. Menilik selisih angka itu, dana desa sebenarnya diturunkan lebih dari Rp187 triliun.
Baca: Cek Fakta: Kolaborasi Terbesar Pertama di Indonesia
Manajer Advokasi FITRA Ervyn Kaffah menilai sebagian besar dana desa memang digunakan membangun infrastruktur. Namun, muncul pertanyaaan, sejauh mana penggunaan dana desa cukup berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
"Banyak dari infrastruktur yang dibangun lebih berorientasi konsumtif alih-alih produktif. Pembangunan kantor desa, pagar kuburan, atau rabat gang umum ditemui. Seandainya dana desa tersebut digunakan untuk mengembangkan jalan pertanian desa mungkin akan baik bagi pertumbuhan ekonomi," kata Ervyn.
Menurut peneliti dari LSM Auriga Iqbal Damanik, dana desa yang sudah dialokasikan dari 2015-2019 mencapai Rp 187 triliun. Namun, dampak terhadap penurunan angka kemiskinan di pedesaan masih kurang maksimal. Angka kemiskinan di pedesaan masih 13,1 persen.
"Angka itu masih jauh lebih tinggi dibanding angka kemiskinan nasional yang mencapai 9,6 persen," kata Iqbal berdasarkan data BPS 2018.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))