Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berkelakar saat sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif. Arief berguyon mengenai gaji wakil rakyat.
Guyonan Arief berawal ketika majelis hakim hendak memeriksa saksi yang diajukan PDI Perjuangan dalam sidang PHPU DPRD Kabupaten Indragiri Hilir daerah pemilihan 4, Provinsi Riau. PDI Perjuangan mengajukan saksi warga bernama Dahlia Lesmawati.
"Anda waktu pileg sebagai apa?," tanya Arief kepada Dahlia di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2019.
Dahlia mengaku sebagai pemilih biasa. Jawaban Dahlia itu dibalas guyonan oleh Arief.
"Rakyat biasa ya, yang sebetulnya bedaulat. Kalau saya sering mengatakan begini bu, antara kepala sekolah dan wakil kepala sekolah gajinya lebih besar mana bu?," tanya Arief.
Dahlia menjawab gaji kepala sekolah lebih besar dari wakil kepala sekolah. Arief lantas menganalogikan guyonan itu dengan gaji wakil rakyat.
(Baca juga:
Ketua MK Sempat Absen Sidang karena Sakit)
"Kalau rakyat dengan wakil rakat gajinya besaran mana?," tanya Arief lagi.
"Wakil rakyat yang mulia," jawab Dahlia.
"Loh, mestinya kan rakyatnya gajinya lebih banyak kan," kata Arief sambil tertawa.
Mantan Ketua MK itu menambahkan seharusnya wakil rakyat memperjuangkan dulu kepentingan rakyat hingga mendapat gaji besar. Setelah itu, wakil rakyat boleh menuntut kenaikan gaji.
"Karena kan yang banyak rakyatnya. Wakil rakyatnya lebih sedikit gitu. Seharusnya ya. Setuju Bu Dahlia? karena Ibu Dahlia adalah rakyat, betul kan?. Ini supaya tidak ngantuk saja," ujar Arief diamini Dahlia sambil tertawa.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))