Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sempat meninggalkan persidangan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Legislatif 2019. Anwar sakit.
Anwar sempat memimpin persidangan di panel I, sesi I, pukul 08.00-11.30 WIB. Sidang sempat diskors 1,5 jam untuk istirahat.
Sidang dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Namun, Anwar tak hadir. Sidang dipimpin Hakim MK Enny Nurbaningsih.
"Sebelumnya, mungkin heran hakimnya ganti. Ini karena Pak Anwar Usman izin sedang sakit, terkena virus, kemarin saya, mudah-mudahan nanti Pak Arief (Hakim MK, Arief Hidayat) enggak," kata Enny di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019.
Paruh awal persidangan posisi Anwar digantikan Enny. Sedangkan posisi Enny digantikan hakim Wahiduddin Adams.
Namun, pukul 14.50 WIB sidang kembali diskors. Enny mengumumkan Anwar telah kembali dari rumah sakit.
(Baca juga:
Hakim Saldi Akui Pekerjaan KPPS Berat)
Setelah masuk ruang sidang, Anwar kembali memimpin persidangan di panel I. Anwar meminta maaf sempat meninggalkan persidangan.
"Jadi setelah sampai rumah sakit yang terbayang wajah bapak-bapak, ibu-ibu sekalian. Jadi saya kembali lagi. Mohon maaf tadi saya ke rumah sakit di Serpong sana," jelas Anwar.
Hakim MK Arief Hidayat menyebut ini merupakan bentuk tanggung jawab hakim terhadap tugasnya. Ia menyebut salah satu hakim MK, I Dewa Gede Palguna pernah memimpin persidangan saat sedang diinfus.
Arief memohon doa kepada semua pihak agar sembilan hakim MK bisa menyelesaikan tugas mengadili gugatan pileg hingga tuntas. "Meskipun Anda kalah, jangan menyumpahi kita. Maksud saya gitu. Nanti yang berdoa yang menang, yang kalah malah nyumpahi," kelakar Arief.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))