Jakarta: Pasangan calon presiden petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyambangi Kampung Deret, RT 013/RW 01, Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Jokowi diagendakan memberikan pidato kemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di lokasi tersebut, Selasa, 21 Mei 2019.
Pantauan
Medcom.id, Jokowi tiba terlebih dulu di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Mengenakan kemeja putih dengan celana dan sneakers hitam, kehadirannya langsung disambut masyarakat sekitar. Bahkan yel-yel bergaung di gang tersebut setibanya Jokowi di sana.
"Jokowi siapa yang punya... Jokowi siapa yang punya... Jokowi siapa yang punya..yang punya kita semua," nyanyi para warga ketika Jokowi tiba.
Jokowi kemudian sempat berbincang hangat dengan para warga. Sesekali, ia juga melayani permintaan para warga yang mengajak swafoto.
Ma'ruf Amin kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB. Mengenakan koko putih dan sarung dilengkapi peci hitam, Ma'ruf langsung menghampiri Jokowi dan ikut berbincang dengan warga.
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul.
Hasilnya, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 (55,50%) suara, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 (44,50%) suara. Berdasarkan rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU), selisih suara kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara atau 11 persen.
Baca: MK Siaga Hadapi Gugatan Hasil Pemilu
KPU menetapkan total pemilih di dalam maupun luar negeri sebanyak 199.987.870 warga. Sebanyak 158.012.506 pemilih menggunakan hak suaranya sehingga bisa dikatakan partisipasi pemilih dalam pilpres mencapai 81,97 persen.
Total suara sah yang masuk untuk Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara. Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara dinyatakan tidak sah.
Hasil rekap ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan hari ini, pukul 01:46 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))