Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan format serta urutan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ada lima sesi debat, tiga untuk calon presiden (capres) dan dua untuk calon wakil presiden (cawapres).
Capres-Cawapres Saling Mendampingi
Dalam debat Pilpres 2024 ini, capres dan cawapres akan saling mendampingi. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan yang bicara adalah capres saat sesi capres dan cawapres pada sesi debat cawapres. Namun, kata Hasyim, capres-cawapres diperkenankan berdiskusi selama debat berlangsung.
Jadwal dan Urutan Debat Pilpres 2024
Debat 1, Capres, 12 Desember 2023
Tema: Pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat 2, Cawapres, 22 Desember 2023
Tema: Ekonomi mencakup kerakyatan dan digital, kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, serta infrastruktur.
Debat 3, Capres, 7 Januari 2024
Tema: Pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Debat 4, Cawapres, 21 Januari 2024
Tema: Energi, sumber daya alam, sumber mineral, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
Debat 5, Capres, 4 Februari 2024
Tema: Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Lokasi Debat Pilpres 2024
Lokasi debat pertama dan terakhir digelar di KPU. Debat pertama pada 12 Desember 2023, dan debat terakhir pada 4 Februari 2024. Sedangkan, lokasi debat kedua (22 Desember 2023), ketiga (7 Januari 2024), dan debat keempat (21 Januari 2024), belum disampaikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((RUL))