Bekasi: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Kota Bekasi mengantisipasi adanya ujaran kebencian pada masa kampanye hingga surat suara yang tercoblos seperti yang pernah terjadi pada
Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu
Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara optimal untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara, itu juga pernah ada surat suara yang sudah dicoblos, yaitu surat suara Capres ya waktu itu. Yang kemarin yang laporan sempat ada dua, kalau nggak salah di Jatisampurna dan Pondokmelati," kata Choirunnisa kepada Medcom.id, Rabu malam, 23 Agustus 2023.
Pada Pemilu 2019 di Kota Bekasi terdapat sejumlah peristiwa yang berpengaruh pada Indeks Kerawanan Pemilu (IPK). Di antaranya pemungutan suara ulang di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS). Empat TPS di Bekasi Utara untuk pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan satu TPS di Bekasi Timur untuk Pemilihan Anggota DPD.
Selain itu juga terdapat surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang sudah tercoblos. Selain itu juga terdapat pidana Pemilu yang berakhir di Pengadilan dalam Pemilu 2019.
"Jadi indikatornya ini adanya materi kampanye ujaran kebencian di depan umum," jelasnya.
Dia menyatakan pihaknya akan mengantisipasi munculnya hal-hal tersebut kembali terjadi dalam Pemilu 2024 mendatang. "Ini sebenarnya kalau terkait antisipasi tentu saja ujaran kebencian ini kan kita juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif," ungkapnya.
Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, kata dia, Bawaslu Kota Bekasi sudah melakukan MoU dengan 44 lembaga dan institusi. Mulai dari lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan.
"Jadi, dengan banyaknya yang terlibat, yang MoU dengan kita, berharap sebenarnya, isu-isu yang terkait dengan ujaran kebencian, menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Pengawasan Surat Suara
Pihaknya juga meminta agar KPU Kota Bekasi dapat mencegah peristiwa kekurangan suara dalam Pemilu 2024.
"Tentu saja kita mendorong juga untuk bisa mempersiapkan. Karena kemarin ini kan memang ada terkait surat suara yang kurang ya, ini kaitannya dengan KPU ya sebenarnya dan kita kan sudah memberikan catatan kepada KPU terkait dengan pemungutan suara susulan," katanya.
Untuk memastikan tidak adanya surat suara yang kurang, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan.
"Kalau kemarin kan memang Pemilu pertama dengan 5 kotak ya, jadi kayaknya memang karena pengalaman pertama jadi banyak kekurangan. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih siap lagi karena kita sudah punya pengalaman di 2019, kalau proses pengawasan semuanya kita awasi," beber Choirunnisa.
Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kota Bekasi masuk dalam kategori tinggi. Hal tersebut berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Choirunnisa menjelaskan, terdapat dua dari empat dimensi Indeks Kerawanan Pemilu yang menunjukkan Kota Bekasi masuk dalam kategori tinggi. Kedua dimensi tersebut yaitu penyelenggaraan Pemilu dan Kontestasi. Hal ini mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Dia menerangkan, indikator dimensi penyelenggaraan Pemilu terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara. Tepatnya, mengenai fenomena atau peristiwa atau kejadian dalam pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara hingga manipulasi.
Di mana peristiwa tersebut menimbulkan gangguan terhadap proses pemungutan suara yang berlangsung.
"Adanya Pemungutan suara susulan di Pemilu 2019. Di Bekasi Utara, Kaliabang Tengah ada 4 TPS untuk surat suara DPRD Provinsi dan di Bekasi Timur Kelurahan Aren Jaya untuk surat suara DPD," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))