Yogyakarta:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut satu dari lima kabupaten/kota masuk kategori rawan dalam Pemilu 2024. Wilayah terawan tersebut jadi fokus perhatian dalam proses pemilu ke depan.
"Kabupaten Sleman menjadi wilayah berkategori paling rawan," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib dihubungi pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Najib mengatakan penentuan Sleman menjadi wilayah paling rawan mengacu pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun oleh Bawaslu pusat. Sementara, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo masuk kategori sedang.
"Namun dalam Dimensi Partisipasi DIY termasuk 10 provinsi rawan tinggi, dengan skor 87,01 menempati peringkat ke-3 paling rawan secara nasional," kata Najib.
Najib mengatakan penentuan IKP tersebut dilihat dari sejumlah dimensi. Pertama, konteks sosial dan politik yang terdiri dari 3 sub dimensi yakni keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan otoritas penyelenggara negara. Kemudian, dimensi penyelenggaraan pemilu yang terdiri dari 5 sub dimensi yakni hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi, dan keberatan pemilu dan
pengawasan pemilu.
"Ketiga, ada dimensi kontestasi yang terdiri dari 2 sub dimensi; hak dipilih dan kampanye calon. Aapun Dimensi keempat yaitu partisipasi yang terdiri dari 2 sub dimensi; partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat," kata dia.
Dalam IKP tersebut, kata Najib, secara umum dalam 4 dimensi, dengan skor 43,02 DIY termasuk rawan sedang dan menempati peringkat ke 14 dari 21 Provinsi tergolong rawan sedang. Sedangkan, ujar Najib, dalam dimensi sosial politik DIY termasuk 10 provinsi dengan rawan tinggi, dengan skor 75,87 menempati peringkat ke-5 paling rawan secara nasional.
"Jika dilihat dari data aggregat Kabupaten/Kota maka dengan skor 41,37 DIY merupakan 10 provinsi paling rawan di Indonesia menempati peringkat ke-5 secara nasional," ujar Najib.
Najib mengungkapkan tingginya kerawanan tersebut disumbang oleh tingginya kerawanan dari Dimensi Kontestasi. Dalam dimensi tersebut, DIY termasuk 10 provinsi rawan tinggi, dengan skor 63,87 menempati peringkat ke-2 secara nasional. Sedangkan dalam Dimensi Penyelenggaraan Pemilu, DIY termasuk 10 provinsi rawan tinggi, dengan skor 49,94 menempati peringkat ke-7 secara nasional.
"Bagi Bawaslu DIY tentu IKP menjadi early warning system untuk melakukan mitigasi terkait potensi terjadinya masalah dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Keberadaannya sekaligus menjadi dasar dalam menentukan fokus pengawasan dan penyusunan strategi pengawasan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))