Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) disebut ingin menghalangi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu terbukti dari rangkaian peristiwa belakangan ini.
"Semua fakta dan peristiwa tidak bisa dibaca dalam kacamata politik hukum yang tidak saling terkait bahwa Jokowi ingin menjegal Anies," kata eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham)
Denny Indrayana dalam diskusi virtual
Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Anies akan Diambil KPK? Ini Skenarionya’ Minggu, 25 Juni 2023.
Denny mengatakan hal itu sudah ia sampaikan dalam tulisan pada 24 April 2023. Tulisan itu memuat rangkaian informasi, analisis, dan kesimpulan.
"Saya katakan Presiden akan cawe-cawe di
Pilpres 2024 dan istilah itu saya gunakan tanpa sebelumnya viral," ujar pakar hukum tata negara itu.
Setelah tulisan itu muncul, Jokowi ogah mengakui kalau dirinya hendak cawe-cawe. Kepala Negara baru menyampaikan niat tersebut saat bertemu Forum Pimpinan Redaksi dengan dalih kepentingan bangsa dan negara.
"Kepentingan yang mana? Memberi preferensi ke Ganjar (Ganjar Pranowo) dan Prabowo (Prabowo Subianto) sambil mengeliminasi
Anies? Itu bukan kepentingan bangsa, itu kepentingan beliau," tegas Denny.
Denny juga menyinggung hasil pertemuannya dengan salah satu menteri di kabinet Jokowi. Menteri itu bilang bahwa Jokowi berharap Ibu Kota Nusantara (
IKN) dilanjutkan usai dirinya lengser. Kemudian memastikan tidak ada masalah hukum bagi Jokowi dan keluarganya.
"Ini cawe-cawe berani atau cawe-cawe takut ada persoalan hukum? Pemahaman saya, hukum jadi instrumen semata-mata untuk memperpanjang status
quo untuk menghindari kemungkinan hukum," tutur dia.
Selain itu, Denny menyoroti proses hukum terhadap sejumlah pejabat negara dari
Partai NasDem. Pertama adalah langkah Kejaksaan Agung (Kejagun) menetapkan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur
base transceiver station (BTS) 4G.
Proses hukum juga dinilai menyasar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Eks Gubernur Sulawaesi Selatan itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Juni 2023.
Denny menegaskan dirinya selalu di garda terdepan mendukung pemberantasan korupsi. Namun, dia tidak sepakat bila hukum dipakai memukul oposisi dan merangkul kawan.
"Pilah-pilih kasus ini jadi politis, berarti ada upaya strategi pemenangan pemilu," jelas dia.
Denny turut membahas peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko di Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum itu terkait perampokan Partai Demokrat yang sah dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono. Demokrat adalah anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies.
"Ada kasus pembegalan Demokrat oleh Moeldoko karena nanti tidak bisa mencalonkan Anies di tangan Moeldoko," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))