Majalengka: Puluhan Angkutan Kota (Angkot) di Majalengka, Jawa Barat menjadi sasaran razia gabungan Bawaslu, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP. Razia di Pasar Cigasong itu menyasar angkot yang memasang stiker calon legislatif (caleg) pada bagian belakang mobil.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dardiri Edi Sabara mengatakan, ada sekitar 20 angkot yang terjaring razia. Razia dikarenakan belum dimulainya masa kampanye namun sudah terpasang stiker caleg dengan mencantumkan ajakan memilih.
"Karena ada nomor urut, gambar paku dan lainnya," ujar Dardiri, Senin 6 November 2023.
Menurut Dardiri, stiker yang terpasang dibagian kaca belakang angkot itu dianggap melakukan kampanye belum pada waktunya. Bawaslu sengaja melibatkan instansi lainnya seperti Dishub, Satpol PP dan lainnya dalam razia karena Bawaslu tidak bisa menindak pelanggaran tersebut.
"Karena kampanye belum mulai, jadi yang menertibkan dari instansi lainnya," kata Dardiri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))