Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) angkat suara terkait video sekumpulan
Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang-terangan memberi dukungan kepada Cawapres nomor urut 2
Gibran Rakabuming Raka.
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, hal ini perlu ditelusuri hingga akarnya, jangan hanya sebatas aktor yang terlibat. Karena menurutnya aksi yang dilakukan cukup nekat dan mencurigakan.
“Ketika mereka menunjukkan keberpihakan politik, harus ditelusuri karena menurut saya ini mencurigakan dan nekat,” kata Titi dalam tayangan Metro TV, Rabu, 3 Januari 2024.
Titi menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2023 Aparatur Sipil Negara (
ASN) terbagi menjadi dua, yakni Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintahan. Satpol PP adalah pegawai pemerintahan yang ditugaskan undang-undang untuk menegakkan aturan, seharusnya tidak menunjukkan keberpihakan dalam
Pemilu.
“Kan itu sesuatu yang menjadi bagian dari sistem nilai di dalam instansi pemerintah, tidak boleh itu Aparatur Sipil Negara berpihak, baik PNS maupun pegawai pemerintahan, ” lanjut Titi
Titi juga menyebut perlu ditelusuri apakah memang tidak ada edukasi kepada para oknum tersebut soal netralitas. Dia mempertanyakan apakah institusi-institusi pemerintahan di Indonesia tidak sadar dan paham soal netralitas.
“Kalau iya, itu bahaya sekali, jangan-jangan kemudian itu yang kemudian memperburuk kinerja pelayanan publik kita,” ucap Titi.
Lebih lanjut Titi berharap Bawaslu dapat memproses hal ini baik dengan Undang-undang Pemilu atau Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara. Sehingga masyarakat dapat melihat kasus ini secara tuntas bukan hanya sebatas aktor lapangan, tetapi juga dapat mengungkap secara komprehensif dan menyeluruh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MBM))