Jakarta: Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keluarga anggota kepolisian yang gugur saat bertugas mengamankan pemilu akan menerima santunan. Polri memberikan gaji kepada keluarga anggota polri yang gugur hingga setahun.
"Gajinya terusan selama setahun akan diterima
full, kemudian menerima asuransi Bakti Bhayangkara, ada asuransi Asapri, Wirapta, uang-uang kaitan dengan kedukaan semua ada," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019.
Dedi menjelaskan, seluruh uang duka akan langsung diterima ahli waris usai pemberkasan selesai. Untuk gaji, langsung melalui rekening yang sudah tertera dalam berkas keanggotaan.
Baca: 18 Polisi Gugur saat Mengawal Pemilu
Selain mendapatkan santunan anggota kepolisian yang gugur juga menerima kenaikan pangkat. Kenaikan yang diterima berupa satu jenjang dari pangkat terakhir anggota yang gugur.
Jumlah polisi yang gugur saat mengamankan pemilu saat ini menjadi 18 orang. Kelelahan hingga serangan jantung menjadi faktor para polisi gugur dalam bertugas.
"Kemarin kita dapat informasi satu lagi anggota polri meninggal dunia atas nama Iptu Dani Kartana, anggota KBO Intel Polres Puewakarta," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019.
Dedi menjelaskan, Iptu Dani meninggal akibat memaksakan fisiknya dalam melaksanakan tugas. Sebelum mengembuskan nafas terakhirnya, Iptu Dani sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
"Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan, satu hari kemudian meninggal dunia," ujar Dedi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))