Jakarta: Sebanyak 18 anggota polisi gugur saat mejalankan tugas mengawal Pemilu 2019. Serangan jantung dan kelelahan menjadi faktor utama gugurnya polisi.
"Kemarin kita dapat informasi satu lagi anggota polri meninggal dunia atas nama Iptu Dani Kartana, anggota KBO Intel Polres Purwakarta," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019.
Dedi menjelaskan, Iptu Dani meninggal akibat memaksakan fisiknya dalam melaksanakan tugas. Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Iptu Dani sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
"Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan, satu hari kemudian meninggal dunia," ujar Dedi.
Baca: 15 Polisi Gugur saat Pemilu, Polri Bakal Evaluasi
Dedi menjelaskan, Iptu Dani dan 17 polisi lainnya yang gugur kebanyakan karena memaksakan fisiknya dalam melaksanakan tugas pengawalan pemilu. Semua anggota yang gugur mendapatkan penanganan medis sebelum meninggal.
Faktor lain yang membuat banyaknya anggota yang meninggal juga dikarenakan banyak yang meremehkan masalah tes kesehatan. Jadi, kata Dedi, atasannya tidak mengetahui rekam jejak medis mereka sebelum mendapatkan tugas.
"Sebagian besar anggota polisi yang meninggal karena keenganan mereka melakukan general check up akibatnya sebagian besar terserang jantung," tutur Dedi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))