Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019 terbaru. Bawaslu mencatat ada 16 provinsi yang memiliki kerawanan tinggi.
"Skor IKP 2019 dalam skala nasional berada pada kategori kerawanan sedang yaitu 49,63. Namun, skor kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih berada di atas rata-rata nasional," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di Gedung Bawaslu RI, Selasa, 9 April 2019.
Afif mengatakan skor IKP diukur dari angka akumulasi agregatif empat dimensi kerawanan di 514 kabupaten/kota. Ada pun empat dimensi kerawanan yang dimaksud meliputi kerawanan sosial politik, kerawanan penyelenggara pemilu yang bebas adil, kerawanan kontestasi, dan kerawanan partisipasi politik.
Berdasarkan IKP terbaru yang dirilis Bawaslu ada 16 provinsi yang memiliki skor di atas rata-rata nasional di angka 49,63. Dengan demikian bisa dikatakan 16 provinsi itu memiliki kerawanan tinggi.
"Pada skala provinsi, Papua adalah provinsi dengan skor IKP paling tinggi; 55,08," ujar Afif.
Baca juga:
Bawaslu Mutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu
15 provinsi lainya yang memiliki angka kerawanan di atas rata-rata nasional yaitu Aceh (50,27), Sumatera Barat (51,72) Kepulauan Riau (50,12), Jambi (50,17), Bengkulu (50,37), Banten (51,25), Jawa Barat (52,11), Jawa Tengah (51,14), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (52,67).
Selain itu ada daerah Kalimantan Utara (50,52), Kalimantan Timur (49,69), NTT (50,76), Sulawesi Utara (49,64), Sulawesi Tengah (49,76), dan Sulawesi Selatan (50,84).
Sementara itu, di tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu mencatat ada delapan daerah yang memiliki kerawanan tinggi.
Delapan daerah itu adalah Kabupaten Jayapura Papua (80,21), Kabupaten Lembata NTT (72,04), Kabupaten Mamberamo Raya Papua (69,66), Kota Solok Sumatera Barat (68,59), Kabupaten Intan Jaya Papua (68,52), Kabupaten Bogor Jawa Barat (67,64), Kabupaten Tolikara Papua (67,44) dan Kabupaten Nduga Papua (66,88).
"Bahkan, di Kabupaten Jayapura, Papua, kerawanan tinggi itu terjadi di seluruh dimensi. 506 daerah lainnya masuk kategori kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang masuk kategori kerawanan rendah. Dari data ini perlu dilakukan pencegahan secara masif dan terstruktur oleh seluruh pemangku kepentingan," papar Afif.
Pemilu serentak 2019 merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden digelar di hari yang sama, yaitu Rabu, 17 April 2019 mendatang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))