Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). IKP terbaru memetakan potensi kerawanan pemilu di seluruh daerah di Indonesia.
"Kami mutakhirkan untuk memberi peringatan dini bagi kita semua atas daerah-daerah yang rawan untuk mempersiapkan antisipasinya" kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2019.
Baca: Jumlah Pemilih Pemilu 2019 Bertambah 37.734 Orang
Afif mengatakan IKP disusun untuk mengidentifikasi ciri, karakteristik, serta kategori kerawanan pemilu di tiap daerah. Selain itu, IKP juga dapat dijadikan instrumen mendeteksi dini guna mencegah kerawanan itu terjadi.
"IKP ini cara pandangnya bukan seperti kita melihat survei. Survei ini semakin kita lihat akan semakin benar maka semaikn baik. Kalau IKP itu sebaliknya, kita antisipasi agar tidak terjadi," tutur Afifuddin.
Baca: KPU Butuh Tambahan 630 TPS
IKP 2019 mencatat kerawanan pemilu secara nasional berada di angka 49,63. Angka itu dieproleh dari rata-rata skor basis kerawanan, yaitu kerawanan konteks sosial politik sebesar 42,54, kerawanan penyelenggara pemilu yang bebas adil sebesar 54,22, kerawanan kontestasi 53,81, dan kerawanan partisipasi politik sebesar 47,94.
"Angka tersebut adalah akumulasi agregatif empat dimensi di 514 kabupaten/kota," imbuh Afif.
Pemilu Serentak 2019 merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Untuk pertama kalinya pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD, serta pemilihan presiden dan wakil presiden digelar di hari yang sama, Rabu, 17 April 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))