Jakarta: Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 pemilihan umum 2019. Total jumlah pemilih berdasarkan DPTHP 3 meningkat menjadi 192.866.254 pemilih.
Ketua KPU Arief Budiman merinci, jumlah ini terdiri dari 190.779.969 pemilih dalam negeri. Sedangkan, Jumlah pemilih di luar negeri totalnya menjadi 2.086.285 pemilih.
Swcara keseluruhan, ada 37.734 pemilih tambahan hasil DPTHP 3 dibanding DPTHP 2. Rinciannya, penambahan pemilih dalam negeri sebanyak 9.640 orang, dan pemilih luar negeri sebanyak 28.094 pemilih.
"Sebab daftar pemilih khusus berubah menjadi DPT," kata Arief Budiman saat Pleno penetapan DPTHP III di Jakarta, Senin, 8 April 2019.
Dari jumlah pemilih hasil DPTHP 3, sebanyak 95.373.698 orang di antaranya merupakan pemilih laki-laki. Sementara, pemilih perempuan berjumlah 95.406.271 orang. Bertambahnya daftar pemilih ini mempengaruhi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Total ada 809.699 TPS di dalam negeri. Jumlah ini bertambah sebanyak 199 TPS, dari jumlah sebelumnya sebesar 809.500 TPS. Rinciannya, 46 TPS penambahan TPS baru, sementara 153 TPS TPS hasil regrouping.
"Regrouping itu TPS sudah ada, hanya karena ada beberapa perubahan, maka dilakukan regrouping," ujarnya.
Arief juga menjabarkan metode pemilihan di luar negeri yang terbagi tiga jenis. Yakni dengan TPS, kotak suara keliling (KSK) berjumlah 2.326, dan melalui pos sebanyak 426.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))