Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak segera mengeluarkan jadwal resmi kampanye di media penyiaran. Pasalnya, iklan di media massa akan dimulai pada 24 Maret-14 April 2019.
"Kami minta kepada KPU untuk mengeluarkan jadwal kampanye (di media massa)," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afiffudin di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Januari 2019.
Dia juga meminta KPU agar tepat waktu dalam memfasilitasi iklan di media massa. KPU harus segera menyiapkan konten untuk iklan di media massa.
Baca: Iklan Kampanye Politik di Media Masa Masih Dilarang
Dia tak ingin KPU lambat dalam memfasilitasi ini seperti kampanye alat peraga. Hingga dua bulan kampanye berjalan, belum semua peserta pemilu difasilitasi alat peraga.
"Jangan sampai pas harinya, semuanya belum bisa dijalankan karena hak peserta pemilu akan hilang. Hak waktunya bisa hilang," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OGI))