Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) memastikan bakal mengawal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden
(Pilpres) 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap MK dapat memproses seluruh permohonan gugatan tersebut.
"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," kata Syaikhu melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.
Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X PKS telah mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas. Tim hukum PKS juga disebut telah mengajukan gugatan ke MK terkait pemilihan legislatif (pileg).
Syaikhu mengatakan tim hukum PKS telah memberikan sejumlah temuan untuk memperkuat gugatan. Termasuk sejumlah data hasil penghitungan suara.
"Tim hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," ujar Syaikhu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))