Jakarta: Hakim Konstitusi Arief Hidayat mencecar saksi caleg DPD Papua Barat Abdullah Manaray, Abu Kasim Manaray. Abu mengaku mendapat data rekapitulasi suara Kabupaten Maybrat dari orang yang mengaku staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ini bermula saat Abdullah mengaku kehilangan suara di sejumlah distrik di Kabupaten Maybrat. Dia juga menuding penggelembungan suara untuk caleg DPD, M Sanusi Rahaningmas.
"Setelah penetapan pleno di tingkat provinsi pada 15 dan 16 Mei 2019, saya ditugaskan Pak Abdullah Manaray untuk langsung ke Distrik Maybrat mencari data-data di sana," kata Abu di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2019.
Abu lantas mencari data rekapitulasi suara di tingkat distrik atau formulir DA-1. Dia berhasil mendapat data DA-1 di Distrik Aifat dan Distrik Ayamaru.
Abu kemudian meminta Abdullah bersurat pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maybrat untuk meminta salinan DA-1 sebagai data pembanding. Setelah itu, Abu mengaku, mendapat data salinan DA-1 dari operator Bawaslu Maybrat.
Penjelasan Abu dipotong Hakim MK, Arief Hidayat. Arief mempertanyakan keterangan tersebut lantaran sebelumnya Bawaslu Maybrat mengaku tak memegang data.
(Baca juga:
Rekap Pileg Nasional di 6 Kabupaten Papua Dipersoalkan)
"Tadi katanya di sana (Bawaslu Maybrat) tak dapat, tapi kok Anda dapat (dari Bawaslu)," tanya Arief.
Abu mengaku mendapat data tersebut dari dua orang staf Bawaslu Maybrat bernama Jhonatan Tanai dan Origenis Jitmau. Arief kemudian menanyakan identitas dua orang tersebut kepada Ketua Bawaslu Maybrat, Samuel Way.
"Jhonatan Tanai itu pegawai kontrak. Belum ada SK-nya, dia bekerja di sana bantu di kantor kayak menyapu gitu, sebagai
cleaning service," ujar Samuel.
"Lho kok tukang sapu dimintai data. Kacau ini," ujar Arief.
Samuel menambahkan Origenis Jitmau merupakan mantan staf Bawaslu. Dia sudah tak bekerja sejak pergantian pimpinan pada Agustus 2018.
Namun, Abu bersikeras dengan keterangannya. Dia mengaku bertemu dengan kedua orang yang mengaku sebagai staf Bawaslu Maybrat itu di Hotel Tampagaram.
"Ya sudah cukup. Nanti biar kita yang menilai datanya valid atau tidak. Tukang sapu kok dimintai data, ya kacau," ketus Arief.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))